PROGRAM RABIES

PROGRAM RABIES



Program Rabies adalah salah satu bagian dari Program P2M ( Pemberantasan Penyakit Menular ). Rabies atau yang biasa disebut (penyakit anjing gila) adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus, bersifat akut serta menyerang susunan saraf pusat. Hewan berdarah panas dan manusia. Rabies bersifat zoonosis artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia dan menyebabkan kematian pada manusia dengan CFR (Case Fatality Rate) 100%. Virus rabies dikeluarkan bersama air liur hewan yang terinfeksi dan disebarkan melalui luka gigitan atau jilatan. Di Indonesia penularannya melalui :  98% anjing, 2% kucing dan kera.
Tujuan dari program rabies adalah untuk mengendalikan peningkatan penyakit akibat gigitan mamalia ( anjing, kucing, kera ). Sehingga orang-orang yang memiliki hewan peliharaan yang beresiko dapat menularkan virus rabies bisa menjaga serta memelihara kebersihan dan kesehatan hewan peliharaannya, misal dengan rajin memandikan dan memberikan vaksinasi.
Sasaran dari program rabies adalah masyarakat atau orang yang memelihara hewan yang beresiko dapat menularkan virus rabies dan semua orang yang beresiko ditularkan virus ini akibat gigitan ataupun jilatan hewan mamalia liar. Jadi semua orang berhak mendapatkan pengetahuan/ penyuluhan tentang apa itu rabies dan bagaimana penularannya.
Bentuk kegiatan dari program rabies ada salah satunya dengan memberikan penyuluhan tentang rabies. Sehingga semua orang bisa berhati-hati apabila menyentuh hewan yang beresiko menularkan rabies melalui gigitan, cakaran maupun jilatannya.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama