PROGRAM RABIES
Program
Rabies adalah salah satu bagian dari Program P2M ( Pemberantasan Penyakit
Menular ). Rabies atau yang biasa disebut (penyakit anjing gila) adalah
penyakit hewan yang disebabkan oleh virus, bersifat akut serta menyerang
susunan saraf pusat. Hewan berdarah panas dan manusia. Rabies bersifat zoonosis
artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia dan menyebabkan
kematian pada manusia dengan CFR (Case Fatality Rate) 100%. Virus rabies
dikeluarkan bersama air liur hewan yang terinfeksi dan disebarkan melalui luka
gigitan atau jilatan. Di Indonesia penularannya melalui : 98% anjing, 2% kucing dan kera.
Tujuan
dari program rabies adalah untuk mengendalikan peningkatan penyakit akibat
gigitan mamalia ( anjing, kucing, kera ). Sehingga orang-orang yang memiliki
hewan peliharaan yang beresiko dapat menularkan virus rabies bisa menjaga serta
memelihara kebersihan dan kesehatan hewan peliharaannya, misal dengan rajin
memandikan dan memberikan vaksinasi.
Sasaran
dari program rabies adalah masyarakat atau orang yang memelihara hewan yang
beresiko dapat menularkan virus rabies dan semua orang yang beresiko ditularkan
virus ini akibat gigitan ataupun jilatan hewan mamalia liar. Jadi semua orang
berhak mendapatkan pengetahuan/ penyuluhan tentang apa itu rabies dan bagaimana
penularannya.
Bentuk
kegiatan dari program rabies ada salah satunya dengan memberikan penyuluhan
tentang rabies. Sehingga semua orang bisa berhati-hati apabila menyentuh hewan
yang beresiko menularkan rabies melalui gigitan, cakaran maupun jilatannya.
Posting Komentar