UPAYA
KESEHATAN ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA
PUSKESMAS CURAHDAMI KABUPATEN BONDOWOSO
Keberhasilan
pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada akhirnya akan
terlihat / tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik,
dan ini adalah merupakan dampak yang diharapkan dari keseluruhan program
pembinaan dan pengembangan UKS.
Hal
ini tidak lain karena UKS adalah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang
dilakukan secara terpadu oleh empat departemen terkait beserta seluruh
jajarannya, adapun landasannya adalah SKB 4 Menteri tanggal 23 Juli 2013 yaitu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Mentari
Dalam Negeri :
Nomor : 1/U/SKB/2003
Nomor :
1067/Menkes/SKB/VII/2003
Nomor : MA/230A/2003
dan
Nomor : 26 Tahun 2003
Atas
dasar tersebutlah, Usaha membina dan mengembangkan serta meningkatkan kemampuan
hidup sehat dan derajat kesehatan para peserta didik dilaksanakan melalui
program pendidikan sekolah dasar / Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah
Pertama / Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah dan
Pondok Pesantren dengan berbagai kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler, serta
melalui usaha-usaha lain diluar sekolah yang dilakukan dalam rangka pembinaan
dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
1. Tujuan
a. Tujuan Umum
Meningkatkan
kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan
lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis serta optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
b. Tujuan Khusus
Memupuk
kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang
didalamnya mencakup :
-
Memiliki
pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat
serta peserta didik berpartisipasi aktif didalam usaha peningkatan kesehatan.
- Sehat,
baik dalam arti fisik, mental maupun sosial
- Memiliki
daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika,
obat-obatan dan bahan berbahaya, alkohol, rokok, dan sebagainya.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
Kegiatan pokok dari UKS
adalah tertuang dalam Trias UKS dan 8 Gol UKS.
Dengan rincian kegiatan sebagai berikut
:
a. Pendidikan Kesehatan
: Berupa kegiatan KIE ( Kampanye Informasi Edukasi ) dalam kegiatan Pembinaan Kader
Tiwisada, PHBS Sekolah,
Penyuluhan Komprehesif mengenai IMS, Nakoba dan HIV / AIDS pada Remaja baik
di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, Kelas Remaja bagi Remaja putus sekolah,
Kesegaran Jasmani, UKGS dalam Sikat Gigi Massal,
Pembinaan Kantin sekolah Sehat dan Pemerkosaan Jajanan Anak Sekolah, Pembinaan Saka
Bhakti Husada.
b. Pelayanan Kesehatan
: Berupa kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Penjaringan Sekolah bagi siswa baru,
UKGS, Pemberian Obat Cacing, Pemberian Tablet Penambah Darah bagi Remaja Putri di
sekolah maupun luar sekolah, BIAS, Pemeriksaan Garam Beryodium.
c. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
:Berupa Kegiatan Telah PHBS sekolah, PSN DBD, STBM Sekolah.
Cara Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan UKS
dilaksanakan di dalam gedung dan luar gedung.
Pengorganisasian/Pelaksana Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan UKS
merupakan kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektor di
Kecamatan Curahdami.Pelaksana kegiatan UKS adalah Tim UKS yang
terdiri dari Pemegang Program UKS, Dokter Umum, Dokter gigi, Pelaksana Gizi,
Pemegang Program Sanitarian, Promkes, Apoteker, Pemegang Program Kecacingan,
Pemegang Program Laboratorium, Pemegang Program Olah Raga, Perawat dan Bidan Desa.
Sasaran
Sasaran dari UKS
yaitu peserta didik dari tingkat SD/MI, SMP / MTS, SMA/ MA / SMK dan Remaja di
luar sekolah di wilayah Kecamatan Curahdami.
Jadual Pelaksanaan
Pelaporan Kegiatan
UKS dilaksanakan tertib setiap bulan dan Jadual kegiatan sesuai Matrix Kegiatan yang
sudah tersusun dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan dalam Perencanaan Tingkat Puskesmas.
Pembiayaan
Biaya Operasional Kesehatan Puskesmas Curahdami dan Swadaya.
Posting Komentar