UPAYA KESEHATAN ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA



UPAYA  KESEHATAN ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA
PUSKESMAS CURAHDAMI KABUPATEN BONDOWOSO

Keberhasilan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada akhirnya akan terlihat / tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, dan ini adalah merupakan dampak yang diharapkan dari keseluruhan program pembinaan dan pengembangan UKS.
Hal ini tidak lain karena UKS adalah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh empat departemen terkait beserta seluruh jajarannya, adapun landasannya adalah SKB 4 Menteri tanggal 23 Juli 2013 yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Mentari Dalam Negeri :
Nomor : 1/U/SKB/2003
Nomor : 1067/Menkes/SKB/VII/2003
Nomor : MA/230A/2003 dan
Nomor : 26 Tahun 2003
Atas dasar tersebutlah, Usaha membina dan mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan para peserta didik dilaksanakan melalui program pendidikan sekolah dasar / Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren dengan berbagai kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler, serta melalui usaha-usaha lain diluar sekolah yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
1.    Tujuan
a.     Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis serta optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
b.    Tujuan Khusus
Memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup :
-  Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta peserta didik berpartisipasi aktif didalam usaha peningkatan kesehatan.
-    Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun sosial
- Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan bahan berbahaya, alkohol, rokok, dan sebagainya. 
         
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
Kegiatan pokok dari UKS adalah tertuang dalam Trias UKS dan 8 Gol UKS.
Dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
a.       Pendidikan Kesehatan : Berupa kegiatan KIE ( Kampanye Informasi Edukasi ) dalam kegiatan Pembinaan Kader Tiwisada, PHBS Sekolah,  Penyuluhan Komprehesif mengenai IMS, Nakoba dan HIV / AIDS pada Remaja baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, Kelas Remaja bagi Remaja putus sekolah, Kesegaran Jasmani, UKGS dalam Sikat Gigi Massal, Pembinaan Kantin sekolah Sehat dan Pemerkosaan Jajanan Anak Sekolah, Pembinaan Saka Bhakti Husada.
b.      Pelayanan Kesehatan : Berupa kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Penjaringan Sekolah bagi siswa baru, UKGS, Pemberian Obat Cacing, Pemberian Tablet Penambah Darah bagi Remaja Putri di sekolah maupun luar sekolah, BIAS, Pemeriksaan Garam Beryodium.
c.       Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat :Berupa Kegiatan Telah PHBS sekolah, PSN DBD, STBM Sekolah.

Cara Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan UKS dilaksanakan di dalam gedung dan luar gedung.
Pengorganisasian/Pelaksana Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan UKS merupakan kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektor di Kecamatan Curahdami.Pelaksana kegiatan UKS adalah Tim UKS yang terdiri dari Pemegang Program UKS, Dokter Umum, Dokter gigi, Pelaksana Gizi, Pemegang Program Sanitarian, Promkes, Apoteker, Pemegang Program Kecacingan, Pemegang Program Laboratorium, Pemegang Program Olah Raga, Perawat dan Bidan Desa.

Sasaran
Sasaran dari UKS yaitu peserta didik dari tingkat SD/MI, SMP / MTS, SMA/ MA / SMK dan Remaja di luar sekolah di wilayah Kecamatan Curahdami.

Jadual Pelaksanaan
Pelaporan Kegiatan UKS dilaksanakan tertib setiap bulan dan Jadual kegiatan sesuai Matrix Kegiatan yang sudah tersusun dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan dalam Perencanaan Tingkat Puskesmas.

Pembiayaan
Biaya Operasional Kesehatan Puskesmas Curahdami dan Swadaya.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama