PROGRAM KB DI INDONESIA
Pengertian Program Keluarga Berencana menurut UU No 10 tahun
1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera)
adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui
pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Program KB adalah bagian yang terpadu
(integral) dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan
kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar
dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional
(Depkes,1999).
Sejak pelita V, program KB nasional berubah menjadi
gerakan KB nasional
yaitu gerakan masyarakat yang menghimpun dan mengajak segenap potensi
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan NKKBS dalam rangka meningkatkan mutu
sumber daya manusia Indonesia. (Sarwono,1999).
Tujuan umum untuk lima tahun kedepan mewujudkan visi dan
misi program KB yaitu
membangun kembali dan melestarikan pondasi yang kokoh bagi pelaksana
program KB di
masa mendatang untuk mencapai keluarga berkualitas tahun 2015.
1.
Meningkatkan kesejahteraan ibu dan
anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui
pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia.
2.
Terciptanya penduduk yang berkualitas, sumber
daya manusia yang bermutu dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sasaran program KB dibagi menjadi 2 yaitu sasaran
langsung dan sasaran tidak langsung, tergantung dari tujuan yang ingin dicapai.
Sasaran langsungnya adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang bertujuan untuk
menurunkan tingkat kelahiran dengan cara penggunaan kontrasepsi secara
berkelanjutan. Sedangkan sasaran tidak langsungnya adalah pelaksana dan
pengelola KB,
dengan tujuan menurunkan tingkat kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan
kependudukan terpadu dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas, keluarga
sejahtera.
1.
Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
2.
Konseling
3.
Pelayanan Kontrasepsi
4.
Pelayanan Infertilitas
5.
Pendidikan sex (sex education)
6.
Konsultasi pra perkawinan dan konsultasi perkawinan
7.
Konsultasi genetik
8.
Tes keganasan
9.
Adopsi
1.
Pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
Pelayanan
komunikasi, informasi dan edukasi dilakukan dengan memberikan penerangan
konseling, advokasi, penerangan kelompok (penyuluhan) dan penerangan massa
melalui media cetak, elektronik.
Dengan
penerangan, motivasi diharapkan meningkat sehingga terjadi peningkatan
pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam berKB, melalui
pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga sehingga tercapai Norma Keluarga
Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
Dikembangkan program reproduksi
keluarga sejahtera. Para wanita baik sebagai calon
ibu atau ibu, merupakan anggota keluarga yang paling rentan mempunyai potensi
yang besar untuk mendapatkan KIE dan pelayanan KB yang tepat dan benar dalam
mempertahankan fungsi reproduksi.
Reproduksi
sehat sejahtera adalah suatu keadaan sehat baik fisk, mental dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan
dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi. Bukan hanya kondisi yang bebas dari
penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu
memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material, bertaqwa kepada Tuhan YME,
memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antara
keluarga dengan lingkungan.
Dalam mencapai
sasaran reproduksi sehat, dikembangkan 2 gerakan yaitu: pengembangan gerakan KB yang
makin mandiri dan gerakan keluarga sehat sejahtera dan gerakan keluarga sadar
HIV/AIDS.
Pengayoman, melalui program ASKABI (Asuransi Keluarga Berencana Indonesia), tujuan agar merasa aman dan terlindung
apabila terjadi komplikasi dan kegagalan.
3.
Peran serta masyarakat dan institusi
pemerintah
PSM ditonjolkan (pendekatan
masyarakat) serta kerjasama institusi pemerintah (Dinas Kesehatan, BKKBN, Depag, RS, Puskesmas).
4.
Pendidikan KB
Melalui jalur pendidikan (sekolah) dan pelatihan, baik
petugas KB, bidan, dokter berupa pelatihan konseling dan keterampilan.
1.
Untuk Ibu, dengan jalan mengatur jumlah dan jarak
kelahiran maka manfaatnya :
a.
Perbaikan kesehatan badan karena tercegahnya kehamilan yang
berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu pendek
b.
Peningkatan kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan
oleh adanya waktu yang cuku untuk mengasuh anak, beristirahat dan menikmati
waktu luang serta melakukan kegiatan lainnya
2.
Untuk anak-anak yang dilahirkan, manfaatnya :
a.
Anak dapat tumbuh secara wajar karena ibu yang
mengandungnya dalam keadaan sehat
b.
Sesudah lahir, anak mendapat perhatian, pemeliharaan dan
makanan yang cukup karena kehadiran anak tersebut memang diinginkan dan
direncanakan
3. Untuk anak-anak
yang lain, manfaatnya :
a.
Memberi kesempatan kepada anak agar perkembangan fisiknya
lebih baik karena setiap anak memperoleh makanan yang cukup dari sumber yang
tersedia dalam keluarga
b.
Perkembangan mental dan sosialnya lebih sempurna karena
pemeliharaan yang lebih baik dan lebih banyak waktu yang dapat diberikan oleh
ibu untuk setiap anak
c.
Perencanaan kesempatan pendidikan yang lebih baik karena
sumber-sumber pendapatan keluarga tidak habis untuk mempertahankan hidup
semata-mata
4.
Untuk ayah, memberikan kesempatan kepadanya agar dapat :
a.
Memperbaiki kesehatan fisiknya
b.
Memperbaiki kesehatan mental dan sosial karena kecemasan
berkurang serta lebih banyak waktu terluang untuk keluarganya
5.
Untuk seluruh keluarga, manfaatnya :
Kesehatan
fisik, mental dan sosial setiap anggota keluarga tergantung dari kesehatan
seluruh keluarga. Setiap anggota keluarga mempunyai kesempatan yang lebih
banyak untuk memperoleh pendidikan
1.
Hak atas informasi
Hak untuk mengetahui segala manfaat dan
keterbatasan pilihan metode perencanaan keluarga.
2.
Hak akses.
Yaitu hak untuk memperoleh pelayanan tanpa
membedakan jenis kelamin, agama dan kepercayaan, suku, status sosial, status
perkawinan dan lokasi.
3.
Hak pilihan.
4.
Hak keamanan
Yaitu hak untuk memperoleh pelayanan
yang aman dan efektif.
5.
Hak privasi
Setiap konsumen KB berhak untuk mendapatkan privasi
atau bebas dari gangguan atau campur tangan orang lain dalam konseling dan
pelayanan KB.
6.
Hak kerahasiaan
Hak untuk mendapatkan jaminan bahwa
informasi pribadi yang diberikan akan dirahasiakan.
7.
Hak harkat
Yaitu hak untuk mendapatkan pelayanan
secara manusiawi, penuh penghargaan dan perhatian.
8.
Hak kenyamanan
9.
Hak berpendapat
Hak untuk menyatakan pendapat secara
bebas terhadap pelayanan yang ditawarkan.
10.
Hak keberlangsungan
Yaitu hak untuk mendapatkan jaminan
ketersediaan metode KB secara
lengkap dan pelayanan yang berkesinambungan selama diperlukan.
11.
Hak ganti rugi
Hak untuk mendapatkan ganti rugi
apabila terjadi pelanggaran terhadap hak konsumen.
G.
Macam Metode Kontrasepsi yang Ada Dalam Program KB Di
Indonesia
1.
Metode Kontrasepsi Sederhana
Metode
kontrasepsi sederhana ini terdiri dari 2 yaitu metode kontrasepsi sederhana
tanpa alat dan metode kontrasepsi dengan alat.
Metode
kontrasepsi tanpa alat antara lain : Metode Amenorhoe Laktasi (MAL), Coitus
Interuptus, metode Kalender, Metode Lendir Serviks (MOB), Metode Suhu Basal
Badan, dan Simptotermal yaitu perpaduan antara suhu basal dan lendir servik.
Sedangkan
metode kontrasepsi sederhana dengan alat yaitu kondom, diafragma, dan
spermisida.
2.
Metode Kontrasepsi Hormonal
Metode
kontrasepsi hormonal pada dasarnya dibagi menjadi 2 yaitu kombinasi (mengandung
hormon progesteron dan estrogen sintetik) dan yang hanya berisi progesteron
saja.
Kontrasepsi
hormonal kombinasi terdapat pada pil dan suntikan/injeksi. Sedangkan
kontrasepsi hormon yang berisi progesteron terdapat pada pil, suntik dan
implant.
3.
Metode Kontrasepsi dengan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim
(AKDR)
Metode
kontrasepsi ini secara garis besar dibagi menjadi 2 yaitu AKDR yang mengandung
hormon (sintetik progesteron) dan yang tidak mengandung hormon.
4.
Metode Kontrasepsi Mantap
Metode
kontrasepsi mantap terdiri dari 2 macam yaitu Metode Operatif Wanita (MOW) dan
Metode Operatif Pria (MOP). MOW sering dikenal dengan tubektomi karena prinsip
metode ini adalah memotong atau mengikat saluran tuba/tuba falopii sehingga
mencegah pertemuan antara ovum dan sperma. Sedangkan MOP sering dikenal dengan
Vasektomi yaitu memotong atau mengikat saluran vas deferens sehingga cairan
sperma tidak diejakulasikan.
5.
Metode Kontrasepsi Darurat
Metode
kontrasepsi yang dipakai dalam kondisi darurat ada 2 macam yaitu pil dan AKDR.
H.
Penapisan Calon Akseptor KB
1.
Penapisan metode kontrasepsi hormonal (pil, suntik,
implant)
No
|
Pertanyaan
|
Ya
|
Tidak
|
1.
|
Hari pertama haid terakhir 7 hari atau lebih
|
||
2.
|
Menyusui dan kurang dari 6 minggu pasca salin
|
||
3.
|
Perdarahan/perdarahan bercak antara haid setelah
senggama
|
||
4.
|
Ikterus pada kulit atau sklera mata
|
||
5.
|
Nyeri kepala hebat atau gangguan visual
|
||
6.
|
Nyeri hebat pada betis, paha atau dada, atau tungkai
bengkak (oedem)
|
||
7.
|
Tekanan darah di atas 160 mmHg (sistolik) atau 90 mmHg
(diastolik)
|
||
8.
|
Massa atau benjolan pada payudara
|
||
9.
|
Sedang minum obat-obatan epilepsi
|
2.
Penapisan metode kontrasepsi AKDR
No
|
Pertanyaan
|
Ya
|
Tidak
|
1.
|
Hari pertama haid terakhir 7 hari atau lebih
|
||
2.
|
Klien (atau pasangan) mempunyai pasangan seks lain
|
||
3.
|
Infeksi Menular Seksual (IMS)
|
||
4.
|
|||
5.
|
Haid banyak (> 1-2 pembalut tiap 4 jam)
|
||
6.
|
Haid lama (> 8 hari)
|
||
7.
|
Dismenorhoe berat yang membutuhkan analgetika dan/atau
istirahat baring
|
||
8.
|
Perdarahan/perdarahan bercak antara haid atau setelah
senggama
|
||
9.
|
Gejala penyakit jantung valvular atau kongenital
|
3.
Penapisan metode kontrasepsi mantap
a.
Tubektomi
No.
|
Keadaan Klien
|
Fasilitas Rawat Jalan
|
Fasilitas Rujukan
|
1.
|
Keadaan umum (anamnesi dan pemeriksaan fisik
|
K U baik, tidak ada tanda penyakit jantung, paru,
ginjal
|
DM tidak terkontrol, riwayat gangguan pembekuan darah,
ada tanda penyakit jantung, paru atau ginjal
|
2.
|
Keadaan emosi
|
Tenang
|
Cemas, takut
|
3.
|
Tekanan darah
|
< 160/100 mmHg
|
≥ 160/100 mmHg
|
4.
|
Berat badan
|
35-85 kg
|
> 85 kg ; < 35 kg
|
5.
|
Riwayat operasi abdomen/panggul
|
Bekas SC (tanpa perlekatan)
|
Op abdomen lainnya, perlekatan atau terdapat kelainan
pada px panggul
|
6.
|
Pemeriksaan dalam normal
|
Pemeriksaan dalam ada kelainan
|
|
7.
|
Anemia
|
Hb ≥ 8 gr%
|
Hb < 8 gr %
|
b.
Vasektomi
No.
|
Keadaan Klien
|
Fasilitas Rawat Jalan
|
Fasilitas Rujukan
|
1.
|
Keadaan umum (anamnesi dan pemeriksaan fisik
|
K U baik, tidak ada tanda penyakit jantung, paru,
ginjal
|
DM tidak terkontrol, riwayat gangguan pembekuan darah,
ada tanda penyakit jantung, paru atau ginjal
|
2.
|
Keadaan emosi
|
Tenang
|
Cemas, takut
|
3.
|
Tekanan darah
|
< 160/100 mmHg
|
≥ 160/100 mmHg
|
4.
|
Infeksi atau kelainan scrotum/inguinal
|
Normal
|
Tanda-tanda infeksi atau ada kelainan
|
7.
|
Anemia
|
Hb ≥ 8 gr%
|
Hb < 8 gr %
|
Posting Komentar